bpkpd@sulbarprov.go.id
0811 4525 999
Jl. H.Abd.Malik Pattana Endeng, Kec. Rangas Baru, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat
blog-img
23/04/2024

Kepala BPKPD Sulbar Perkuat Penagihan Pajak Kendaraan Pada Evaluasi Penerimaan Pendapatan Daerah Per 23 April 

BPKPDSULBAR | Bidang Pendapatan Daerah

Kepala BPKPD Sulbar Perkuat Penagihan Pajak Kendaraan Pada Evaluasi Penerimaan Pendapatan Daerah Per 23 April 

Mamuju-- Dalam upaya mengoptimalkan  penerimaan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor ( PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi  Barat  Melaksanakan kegiatan rapat evaluasi Penerimaan Pendapatan Daerah Bersama seluruh kepala UPTD PPRD Kabupaten Se Sulbar periode 23 April 2024 yang digelar secara virtual, selasa 23 April 2024.

Kegiatan diawali dengan arahan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Prov Sulbar, H. Masriadi Nadi Atjo bersama Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi, Faika Kadriana Ishak, Kepala Bidang Pendpatan Daerah, Nuruddin.
Dalam arahannya pertama-tama Kepala BPKPD Sulbar menyampaikan kabar gembira pada peserta rapat bahwa untuk tahun 2024 ini seluruh dana hibah dari PT Jasa Raharja akan diperuntukkan untuk sarana dan prasarana menunjang kegiatan di UPTD PPRD Kab Se Sulbar

“Untuk diketahui, kegiatan ini merupakan bagian penting dalam rangka mengoptimalisasi pencapaian target penerimaan pendapatan daerah Pemprov Sulbar khususnya dalam pencapaian target yang dibagi per triwulan TA 2024,” kata Masriadi.

“Secara keseluruhan dari segi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya walaupun masih ada UPTD PPRD Kabupaten yang masih belum mencapai target yang diberikan, diucapkan terimakasih kepada seluruh Samsat yg telah bekerja keras bersama2 dalam upaya penagihan pajak kendaraan di masing2 kabupaten” ucap Masriadi

Lanjut Kepala BPKPD Sulbar, Harusnya realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)  meningkat karena tahun lalu target kita lebih sedikit, utk Bea Balik Nama Kendaran Bermotor (BBN-KB) ini bisa dimaklumi karena sementara onthrack aturannya.

"Bapak/Ibu Kepala UPTD, Saya dan kita semua menginginkan tercapainya target yang diinginkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, jika mempunyai kendala di lapangan, segera laporakan untuk ditindaklajuti bersama-sama" ujar Masriadi.

Berbagai inovasi telah dilakukan semua UPTD PPRD seperti Majene yg melayani disaat istirahat dan Mamasa melayani disaat libur agar penerimaan pendapatan lebih maksimal.

Senada dengan Kepala BPKPD Sulbar, Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi, Faika Kadriana Ishak memberikan arahan bekerjasama dengan kepala bapenda masing-masing di kabupaten untuk melihat langsung masyarakatnya siapa yg menunggak pajak kendaraannya di aplikasi SIMOTO” ujar faika.

Bagikan Ke: